Program Konkret Pemerintah untuk Guru dan Dosen Tahun 2025

- Created Aug 08 2025
- / 1166 Read
Pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian dan lembaga terus berupaya memperkuat kesejahteraan guru dan dosen pada tahun 2025. Di tengah sorotan publik terhadap pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pertanyaan apakah kesejahteraan pendidik sepenuhnya harus ditanggung oleh negara, pemerintah justru telah menunjukkan langkah konkret dan komitmen kuat melalui beragam program nyata yang menyasar baik guru maupun dosen, baik ASN maupun non-ASN. Dalam tiga bulan terakhir, kebijakan-kebijakan strategis diluncurkan sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional yang berkeadilan.
Salah satu program penting yang disalurkan adalah insentif untuk guru non-ASN, termasuk guru PAUD nonformal. Pemerintah memberikan bantuan langsung sebesar Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan kepada lebih dari 341.000 guru, yang totalnya mencapai Rp2,1 juta per orang. Tingkat realisasi program ini mencapai lebih dari 85 persen. Tidak hanya itu, subsidi upah juga diberikan kepada 253.000 guru PAUD nonformal sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Untuk meningkatkan kualifikasi akademik, pemerintah juga menggulirkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memberikan bantuan studi kepada 12.500 guru non-ASN agar bisa menempuh pendidikan jenjang S1 atau D4 di lebih dari 100 perguruan tinggi mitra.
Selain menyasar guru non-ASN, pemerintah juga memperkuat kesejahteraan guru ASN dan PPPK. Dalam APBN 2025, alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru meningkat signifikan menjadi Rp81,6 triliun. Guru ASN kini mendapat tambahan penghasilan berupa tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru PPPK yang telah bersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan. Pemerintah juga merancang program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ditujukan untuk 806.000 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi syarat akademik. Program PPG ini tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penerimaan tunjangan profesi secara berkelanjutan.
Untuk dosen, terutama mereka yang berstatus ASN, pemerintah pada pertengahan tahun 2025 telah mereformasi sistem pencairan tunjangan kinerja (tukin). Jika sebelumnya tukin diberikan dua kali dalam setahun, kini pencairannya dilakukan secara bulanan dengan skema yang lebih adil dan transparan. Dosen dengan jabatan profesor bisa menerima hingga Rp19 juta per bulan, tergantung kinerja dan jabatan akademik, yang dinilai melalui sistem berbasis aplikasi SISTER. Total dosen yang menerima manfaat ini mencapai lebih dari 31.000 orang di perguruan tinggi negeri dan LLDikti.
Langkah afirmatif pemerintah juga diwujudkan melalui Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur secara teknis tentang pemberian tunjangan bagi guru ASN di daerah. Regulasi ini mencakup tiga jenis tunjangan utama, yakni tunjangan profesi bagi yang telah memiliki sertifikat, tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah 3T atau terdampak bencana, dan tambahan penghasilan sebesar Rp250.000 per bulan bagi guru yang belum bersertifikasi. Penyaluran dilakukan secara terjadwal setiap triwulan, dan dikawal oleh sistem akuntabilitas keuangan daerah.
Seluruh langkah ini mengonfirmasi bahwa negara tetap hadir dan bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar kualitas dan kesejahteraan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Dengan alokasi anggaran yang konsisten mencapai 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, serta pelibatan aktif kementerian teknis dan pemerintah daerah, Indonesia tengah membangun fondasi pendidikan yang tidak hanya merata tetapi juga bermartabat.
Pernyataan Sri Mulyani bukan bentuk pelepasan tanggung jawab negara, melainkan ajakan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa kemajuan pendidikan memerlukan peran aktif dari seluruh elemen bangsa. Negara tetap menjalankan kewajibannya dengan bukti nyata melalui anggaran, regulasi, dan insentif. Yang kini dibutuhkan adalah kesadaran bersama bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya tugas pemerintah, melainkan panggilan sejarah yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam semangat gotong royong.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First